get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

Polres Banyuwangi Bongkar Pembunuhan Berencana, Temua TKP Jadi Petunjuk

Senin, 23 Januari 2023 | 21:26 WIB
header img
Polresta Banyuwangi, Jawa Timur berhasil membongkar temuan mayat wanita Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur berhasil membongkar temuan mayat wanita Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Senin (23/1/2023). Polisi menyimpulkan, mayat yang ditemukan warga disungai Setail tersebut merupakan warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Sosok mayat tersebut bernama Sumila (55), kasus kematian warga Srono itu membuat heboh, polisi melakukan penyelidikan. Satreskrim Polresta Banyuwangi dengan Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo mengejar dan berhasil mengamankan dua orang yang terduga pelaku pembunuhan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Deddy Foury Millewa mengatakan temuan mayat perempuan di sungai Setail itu sudah menemukan titik terang yakni mayat yang diduga kasus pembunuhan, sekarang sudah terungkap berdasarkan hasil otopsi. "Dalam auotopsi ditemukan terdapat tanda - tanda penganiayaan pada tubuh mayat korban. Disisi lain ditemukan luka jelas dileher yang merupakan bekas jeratan tali. Selain itu juga ditemukan luka memar pada tangan dan wajah," kata Deddy saat konferensi pers. 

Merujuk hasil outopsi tersebut, Kapolresta meminta tim Resmob Polresta dengan Polsek Tegaldlimo melakukan penyelidikan dengan berbekal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan dari keluarga korban. 

Hasil dari pengakuan keluarga korban, Sumila awalnya dijemput oleh seorang yang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabo (18/1/2023) lalu. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. "Setelah melakukan penyelidikan petugas dari Kepolsian dan berhasil menangkap kedua yang terduga pelaku pembunuhan yakni DMW (29) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan AS (26) warga Desa/Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi,"cetus Kapolresta. 

Deddy Foury Millewa menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka ternyata beberapa hari sebelum kejadian itu keduanya telah merencanakan pembunuhan serta mengambil barang milik korban. 

"Modus yang direncanakan oleh kedua tersangka tersebut yakni korban dijerat menggunakan tali tampar.  Setelah itu barang berharga milik korban diambil kedua pelaku, selanjutnya mayat korban dibuang ke sungai," terang Kapolresta. 

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnpraja menjelaskan, antara korban dengan tersangka pembunuhan itu awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media, kurang lebih sekitar dua bulan. Berawal dari itu, korban bercerita terhadap orang DMW tentang persoalan hutang dengan  orang Ciamis sebesar Rp 17 juta rupiah. Atas cerita itu korban mengajak DMW untuk menagih. Sehingga korban dijemput oleh DMW dirumahnya.

"Hasil cerita yang singkat ini, korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan, namun sesampainya di Kabupaten Jember korban lemas, muntah dan berak, serta kondisi korban terlihat sakit dan akhirnya perjalanan dihentikan dan diputuskan untuk kembali ke Banyuwangi," terangnya. 

Sebelum sampai ke Banyuwangi, DMW langsung menghubungi tersangka bernama AS, kemudian DMW menjemput AS ditempat kerjanya yakni di wilayah Desa Bagorejo, Kecamatn Muncar, Kabupaten Banyuwangi pada Rabo (18/1/2023) malam hari. 

"Korban yang mengalami sakit tersebut justru diajak keliling ke daerah Blimbingsari dan berlanjut ke daerah Desa Purwoharjo, disisi lain pelaku membeli tali tampar untuk melakukan eksekusi korban," terang Agus. 

Korban bernama Sumila kemudian dibawa ke sebuah area persawahan tepatnya di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, dilokasi tersebut korban dihabisi pelaku dengan cara leher korban dijerat dengan tali tampar hingga korban menghembuskan nafas terakhir. 

Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan diri iatirahat dirumah temannya yang berlokasi di Deaa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sedangkan mayat korban masih dalam mobil. 

Besok harinya pada hari kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 wib, sebelum mayat korban dibuang ke sungai, justru pelaku mengambil barang berharga milik korban senilai berjumlah 1.100.000= selain itu juga mengmbil perhiasan yaang melekat pada tubuh korban. 

"Setelah itu, kedua pelaku melanjutkan keliling di wilayah Kecamatan Tegaldlimo dan membuang mayat korban di jembatan, masuk wilayah Deaa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 win," tambah Kasatreakrim.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut