get app
inews
Aa Text
Read Next : Indosat Gelar Indonesia AI Day 2024, Buka Gerbang Kedaulatan AI di Indonesia

Kepala BPSDM Jatim Beber Peran Penting Widyaiswara di Era  Digital

Kamis, 26 Januari 2023 | 13:32 WIB
header img
Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai. Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim Aries Agung Paewai menyatakan, untuk mewujudkan transformasi digital pada birokrasi membutuhkan dukungan kuat widyaiswara dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). 

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan strategi dan pembinaan berkelanjutan bagi widyaiswara agar perannya selaras dengan kebutuhan ASN di era 5.0.

Pada akhir tahun 2022 pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tracer study proyek perubahan peserta  pelatihan kepemimpinan ASN. 

"Berdasarkan monev tersebut, widyaiswara BPSDM Jatim telah berkontribusi besar dalam mendorong terwujudnya berbagai terobosan pada proyek perubahan peserta pelatihan," kata Aries, saat memimpin Rapat Koordinasi Widyaiswara dengan tema "Arah dan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaiswara Tahun 2023" di Kota Batu, Selasa (25/1/2023).

Aries menegaskan, rakor ini sengaja digelar BPSDM Jatim agar semua pihak memahami berbagai perubahan. Baik dari sisi kebijakan terkait jabatan fungsional widyaiswara maupun target pengembangan kompetensi ASN di tahun 2023.

"Kami berharap ini akan memacu kualitas inovasi proyek perubahan peserta pelatihan sekaligus menjadi sarana untuk mengimbaskan keberhasilan mereka pada peserta pelatihan lainnya agar juga dapat menjadi inovator proyek perubahan yang unggul," tutur Aries yang juga Pj Walikota Batu tersebut.

Sementara itu, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan, ada sejumlah catatan penting  terkait arah dan kebijakan Jabatan Fungsional (JF) widyaiswara.

Diantaranya tiga syarat utama bagi widyaiswara. Ini meliputi, ASN yang bersangkutan harus mempunyai sertifikat widyaiswara atau lulus sertifikasi widyaiswara.

Kedua, tersedianya formasi  widyaiswara yang akan diisi oleh ASN. Terakhir adalah pembatasan usia yang kemungkinan di turunkan maksimal pada  56 - 57 tahun.

"Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas widyaiswa ke depan lebih baik. Sehingga dampaknya akan terwujud pelatihan ASN yang berkualitas dan menghasilkan inovasi yang berdampak," ujar Adi.

Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN, Muhammad Taufiq menambahkan, widyaiswara sebagai ujung tomba menjadi salah satu unsur penentu keberhasilan pengembangan kompetensi ASN.

"Karena itu penting bagi widyaiswara agar menciptakan inovasi metode pembelajaran  untuk mencetak ASN yang profesional dan selaras dengan RB (reformasi biokrasi) Tematik," imbuhnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut