Pakar IT Ungkap Akar Masalah Sertifikat Ganda, BPN Diminta Lakukan Transformasi Digital Total
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Kasus sertifikat ganda yang kembali mencuat di sejumlah daerah membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat. Tak ingin permasalahan ini berlarut, BPN memperkuat sistem teknologi informasi pertanahan demi memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia memiliki identitas tunggal yang sah secara hukum.
Langkah pembenahan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pakar teknologi informasi. Salah satunya datang dari Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL, COBIT, CLA, CISA, Pakar Sistem Informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Ia menilai transformasi digital menyeluruh menjadi kunci untuk menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
“Akar permasalahan sertifikat ganda terletak pada lemahnya sistem data yang belum terintegrasi dengan baik antara aspek fisik dan yuridis. Tanpa keterpaduan itu, potensi duplikasi pasti terus muncul,” jelas Supangat yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II Untag Surabaya.
Menurutnya, setiap bidang tanah idealnya memiliki identitas tunggal yang terhubung antara data fisik—seperti peta dan batas lahan—dengan data yuridis seperti status kepemilikan. “Kalau sistemnya masih parsial, wajar saja tumpang tindih data sering terjadi,” tambahnya.
Supangat mendorong BPN agar tak hanya memperbaiki sistem yang ada, tapi juga melakukan transformasi digital menyeluruh. Ia menyarankan pembangunan basis data terpadu dengan satu sumber data utama yang digunakan oleh semua lembaga terkait.
“Nomor Identifikasi Bidang (NIB) bisa dijadikan satu-satunya identitas tanah yang berlaku nasional. Ini penting agar setiap proses administrasi merujuk pada data yang sama,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto