Bank Digital Makin Canggih, Prof Sri Astutik Ungkap Ancaman Tersembunyi bagi Nasabah
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Transformasi digital yang melanda industri perbankan Indonesia membawa kemudahan luar biasa bagi masyarakat. Namun di balik pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, tersimpan berbagai risiko yang dapat mengancam keamanan dan hak-hak konsumen.
Persoalan tersebut menjadi sorotan utama Prof. Dr. Sri Astutik, S.H., M.H., saat resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.
Dalam orasi ilmiah berjudul “Perlindungan Hukum Konsumen Jasa Keuangan dalam Arus Inovasi dan Transformasi Bank Digital”, Prof. Sri Astutik menegaskan bahwa perkembangan teknologi perbankan tidak boleh berjalan lebih cepat dibanding perlindungan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi perbankan bukan hanya sekadar mengubah layanan konvensional menjadi berbasis aplikasi. Lebih dari itu, transformasi digital telah mengubah model bisnis, budaya kerja, hingga pola interaksi antara lembaga keuangan dan masyarakat.
“Transformasi digital bukan sekadar mengubah penggunaan kertas menjadi aplikasi mobile, melainkan sebuah revolusi model bisnis, budaya kerja, dan interaksi bank dengan ekosistem ekonomi,” tegas Prof. Sri Astutik dalam rapat senat terbuka yang digelar di Auditorium K.H. Moh. Saleh Unitomo Surabaya.
Ia mencontohkan salah satu bank digital yang berkembang pesat di Indonesia, yakni Blu by BCA. Berdasarkan data yang dipaparkan, pengguna layanan tersebut didominasi Generasi Z sebesar 49 persen dan generasi milenial sebesar 39 persen.
Editor : Arif Ardliyanto