SURABAYA iNewsSurabaya.id - Hari ini, Kamis 2 Februari 2023, kasus Teddy Minahasa memasuki babak baru. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ronald Talaway, kuasa hukum jenderal bintang dua itu pun mengatakan siap melawan dakwaan dalam sidang perdana tersebut.
Ronald Talaway, salah satu tim kuasa hukum Terdakwa mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan adanya persidangan yang mendudukkan Teddy Minahasa sebagai Terdakwa.
"Menurut kami banyak hal yang dipaksakan secara sistematis, dakwaan pun akan kami uji melalui eksepsi yang akan kami sampaikan nanti," ujar Ronald, Kamis (2/2/2023) pagi.
Editor : Arif Ardliyanto