Sidang Dugaan Penggelapan BBM Laut, Saksi Kunci Sebut BBM Hasil Penggelapan Dijual ke PT Bahana Line
Rabu, 08 Februari 2023 | 08:09 WIB
Pada September 2022 lalu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret 17 orang tersebut.
Sprindik baru itu diduga merupakan upaya pihak kepolisian mengungkap tuntas dugaan penggelapan BBM laut ini dengan menjerat aktor yang ada di belakang para pelaku lapangan tersebut.
Editor : Ali Masduki