get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Cek Kosong Rp3 Miliar di PN Surabaya: Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum Tak Puas

Sidang Dugaan Penggelapan BBM Laut, Saksi Kunci Sebut BBM Hasil Penggelapan Dijual ke PT Bahana Line

Rabu, 08 Februari 2023 | 08:09 WIB
header img
Persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (06/2/2023). Foto: MPI/Lukman

Pada September 2022 lalu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret 17 orang tersebut.

Sprindik baru itu diduga merupakan upaya pihak kepolisian mengungkap tuntas dugaan penggelapan BBM laut ini dengan menjerat aktor yang ada di belakang para pelaku lapangan tersebut.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut