get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Wajib Mengabdi di Surabaya, Ini Kata Ketua Komisi D DPRD

Minggu, 12 Februari 2023 | 20:16 WIB
header img
Ketua Komisi D DPRD Surabaya meminta Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Wajib Mengabdi di Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Agar penerima beasiswa ini memiliki komitmen mau mengabdikan diri ke Pemkot Surabaya, lanjut Khusnul, mahasiswa calon penerima beasiswa harus mau menandatangani perjanjian komitmen mau mengabdikan diri di Surabaya.

Menurut Khusnul, pada awal 2023 ini ada 1.779 mahasiwa yang melakukan penandatangan perjanjian menerima beasiswa. Selain itu perjanjian itu, harusnya ada perjanjian untuk mengabdikan diri di Surabaya.

"Seperti beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ada komitmen untuk kembali ke Tanah Air mengabdikan diri. Bahkan jika ada yang melanggar, ada sanksinya. Kalau perlu, penerima beasiswa pemuda tangguh ini juga diberi sanksi. Mereka harus mau mengabdikan diri dibidang formal maupun non formal," tegasnya.

Kewajiban untuk mengabdikan diri ini, kata Khusnul, manfaatnya juga untuk Surabaya dan mahasiswa yang bersangkutan. Karena dengan mengabdikan diri alumni penerima beasiswa pemuda tangguh tersebut akan memiliki pengalaman kerja. 

"Maksudnya, saat baru lulus kuliah mereka masih belum memiliki pengalaman. Kalau mengabdikan diri, otomatis akan memiliki pengalaman kerja. Karena nanti pasti penempatan mereka juga sesuai dengan apa yang dipelajari saat kuliah. Kan tidak mungkin kuliah di tenaga kesehatan ditaruh menjadi bagian teknik sipil," jelasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut