get app
inews
Aa Read Next : Seminar Nasional di Universitas Surabaya, Mengurai Sengketa Tanah untuk Mencari Solusi Bersama

Lewat Photovoice, Anak-anak Eks Lokalisasi Dolly Suarakan Hati dan Pikiran

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:23 WIB
header img
Sebanyak 33 foto karya anak eks lokalisasi dolly dalam bentuk photovoice tersebut dipamerkan di Gedung Perpustakaan lantai 5, Kampus Ubaya Tenggilis, Surabaya, Kamis (23/2/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Humas Ubaya

Pameran photovoice merupakan bagian dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat kerjasama tim Fakultas Psikologi dan PUSHAM melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Ubaya. 

Kegiatan ini sebagai respon Ubaya terhadap transformasi kawasan dolly yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dalam kegiatannya, tim Ubaya menggunakan pendekatan Asset Based Community Development. 

“Pendekatan ini dipilih karena memiliki sensitivitas dalam menggali kelebihan, aspirasi, keberhasilan, dan kemampuan individu,” ujar Tiwi.
 
Sebelumnya, anak-anak telah mengikuti sepuluh kali pertemuan yang diadakan Ubaya. Dalam pertemuan tersebut, anak-anak diberikan edukasi tentang mengelola emosi mereka dan menuangkannya dalam foto dan tulisan. 

Selain itu, anak-anak juga diberikan materi tentang fotografi dasar. “Terima kasih sedalam-dalamnya untuk Ubaya yang telah berkenan blusukan ke eks lokalisasi dolly. Foto ini sudah menyampaikan uneg-uneg anak-anak kami,” ujar perwakilan Pondok Pesantren Jauharotul Hikmah Surabaya, Moch. Rofi’uddin, S.H. Hasil foto ini ke depannya akan digunakan pada kegiatan-kegiatan advokasi mengenai anak. 

Selain pameran foto, ada pula diskusi tentang “Memahami Karakter Individu pada Program Terkait Anak” oleh dosen Psikologi Ubaya, Diana, M.Psi., Psikolog. 

Diskusi dilanjutkan dengan membahas “Prinsip Bekerja dengan Anak” oleh Dian Noeswantari, S.Pi., M.PAA. dari PUSHAM Ubaya. Di akhir acara, ada testimoni dari salah satu anak mengenai pendampingan yang dilakukan Ubaya. 

Sebagaimana diketahui, lokalisasi Dolly atau Gang Dolly dan Jarak yang beroperasi lama di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, resmi ditutup bulan Juni 2014 silam.

Selain melanggar Perda Nomor 7 tahun 1999, tentang larangan bangunan dijadikan tempat asusila dan memutus rantai human trafficking, ketegasan pentupan Dolly juga menyangkut masalah pendidikan moral anak-anak hingga usia remaja yang berada di sekitar lokalisasi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut