SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar peringatan isra miraj hari ini (23/ 2). Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan spiritual pegawai.
Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu mendatangkan pendakwah dari Medan Ustad Amhar Nasution. Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyebutkan bahwa Isra Miraj menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah kehidupan Rasulullah dan agama Islam.
"Karena dalam perjalanan yang dilakukan pada malam hari itu, Nabi Muhammad SAW bertemu langsung dengan Allah SWT dan mendapat perintah agar umat Islam menunaikan ibadah shalat sebanyak 50 kali sehari hingga akhirnya menjadi shalat lima waktu," ujarnya.
Imam mengatakan bahwa peringatan isra miraj mengingatkan tentang pentingnya hubungan manusia dengan Allah SWT. Serta kewajiban umat Islam untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
"Mari kita ambil pelajaran dari peristiwa ini dan perkuat hubungan kita dengan Allah SWT melalui shalat, puasa, dan ibadah lainnya," ajaknya.
Sementara itu, Ustad Amhar mengaku mendapatkan mandat dari Menkumham Yasonna H Laoly. Yaitu untuk memberikan siraman rohani kepada pegawai dan WBP di Jawa Timur.
"Sebenarnya kami ditugaskan Menkumham hanya mengisi tausiah di Lapas Malang dan Lapas Surabaya saja, tapi Kemenkumham Jatim ini luar biasa, keinginan untuk terus belajarnya sangat tinggi," ujarnya.
Dia berharap, para pegawai bisa meneladani peristiwa isra miraj dengan menyeluruh. Salah satunya bekerja dengan sabar, ikhlas dan diniatkan ibadah.
"Jangan bekerja hanya dengan mikir gaji saja, tunjukkan bahwa anda sekalian adalah orang yang terhormat dan dapat dipercaya dengan bekerja memberikan yang terbaik," tegasnya.
Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan Pembinaan Spiritual untuk Pegawai dengan menggelar Peringatan Isra Miraj. Foto iNewsSurabaya/ist
Selain di Kanwil Kemenkumham Jatim, kegiatan peringatan isra miraj ini juga digelar di Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Surabaya dan Kanim Kelas I Khusus Surabaya. Tidak hanya pegawai, kegiatan juga diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan.
Editor : Arif Ardliyanto