SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kabar kurang sedap muncul di institusi Polrestabes Surabaya. Beredar kabar, tahanan baru yang masuk untuk menjalani proses hukum mendapat intervensi tahanan lain berupa permintaan uang
Dugaan pemerasaan ini dilakukan oleh tahanan senior kepada tahanan baru terjadi di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya. Korban pemerasan ini bernama RB yang baru masuk tahanan.
Atas insiden ini, istri korban RB menuturkan, nasib soal yang dialami suaminya didalam tahanan. Ia menceritakan, awalnya RB ditangkap karena perkara tindak pidana yang dilakukan pada Januari lalu. RB langsung dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Belum genap seminggu di tahanan, ia lantas menghubungi keluarganya untuk meminta sejumlah uang. Melalui nomor telepon 08213*96××××, RB dipaksa meminta keluarganya untuk mengirim uang sebesar Rp1 juta ke rekening BCA dengan norek 0102100261 atas nama Camelia Cantika.
"Bukan sekali ini saja pertama sudah Rp1 juta, terus 500 ribu. Hampir sebulan ini sudah 2,5 jutaan," akunya.
Editor : Arif Ardliyanto