get app
inews
Aa Read Next : Jamin Ketentraman Nasabah, LPS Luncurkan Inovasi Terbaru, Begini Terobosannya

LPS Tetapkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank, Ini Besarannya

Rabu, 01 Maret 2023 | 08:44 WIB
header img
LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank untuk perbankkan umum maupun BPR serta valuta asing. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilaksanakan 27 Februari 2023. LPS menetapkan besaran Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta valuta asing (valas).

TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR naik sebesar 25 bps yakni menjadi 4,25 % pada bank umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 %. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, Sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut. 

“Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan yang tetap stabil di awal tahun 2023, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan. sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,93% pada periode Januari 2023. Sementara itu, tingkat likuiditas juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD di level 129,64% dan AL/DPK sebesar 29,13%.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut