Pengacara Dihajar Mantan Napi Penganiayaan setelah Sidang di PN Surabaya, Ini Kronologinya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/01/45bf7_penganiayaan.jpg)
Setelah sidang, ia menjelaskan bahwa pelaku tidak terima atas argumen yang menyebut dirinya membawa akte kelahiran palsu, sehingga terjadi adu argumentasi. Ricky kemudian menepuk pantatnya dengan gaya melecehkan.
“Dia dua kali menepuk pantatnya. Saya menganggap itu tidak pantas dan sangat melecehkan. Saya menegur dia hingga terjadi percekcokan, dan saudara Erick yang melihat itu berusaha melerai kami,” tambahnya.
Namun, Erick Manangsa justru menjadi korban pemukulan Ricky Eliyer Aubatuwel. “Saat akan melerai, saudara Erick justru langsung ditinju pelaku di bagian pipi dekat mata kiri,” ungkapnya.
Setelah mendapat pukulan tersebut, Yan Labobar langsung membuat laporan ke Polsek Sawahan lanjut visum ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara pelaku membuat laporan polisi ke Polrestabes Surabaya.
“Tapi dokter Rumah Sakit Bhayangkara menolak memberikan visum dan meminta korban untuk langsung dilakukan rawat inap karena lukanya,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto