Sedangkan pelakunya yakni berinisial T, warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan, Pandaan, dan H, warga Dusun sumberejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen. Keduanya adalah pelaku penganiayaan kepada korban. Kemudian D, warga Dusun Karanglo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen dan A warga Dusun Geneng, Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen berperan sebagai perekam video penganiyaan itu.
"Motif penganiayaan itu disebabkan karena rasa sakit hati para pelaku kepada korban, lantaran korban tidak aktif dalam grup WhatsApp yang diketuai oleh T, dan tidak bersedia diajak kumpul," jelasnya.
Kejadian itu bermula saat korban dijemput pelaku dari sekolahnya, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB lalu dibawa ke warung kopi di sekitar Sumberejo.
"Pada sekitar pukul 13.00 WIB, pengeroyokan terjadi di area setempat, sebagaimana rekaman video yang tersebar," jelasnya.
Pasca pengeroyokan itu, warga setempat mendapati korban dalam keadaan luka-luka. Akhirnya, salah satu warga menghubungi keluarga korban untuk dijemput.
"Keluarga korban juga mengangkut para pelaku yang masih berada di warung kopi, menggunakan roda empat ke rumah ketua RT korban, untuk membahas tentang penganiayaan yang dilakukan pelaku," tuturnya.
Di rumah ketua RT korban, selama proses klarifikasi dengan para pelaku sekitar pukul 17.00 WIB, warga sekitar tempat tinggal korban berdatangan dan berkerumun di area rumah Ketua RT.
"Intinya mereka tidak terima warganya dianiaya seperti video yang beredar tersebut," ujarnya.
Berselang kemudian, anggota Polsek Prigen datang untuk mengevakuasi pelaku, namun sempat dihalangi oleh warga sekitar. "Baru sekitar Jum'at (1/3/2023) pukul 01.00 dini hari, pelaku berhasil dievakuasi setelag keluarga korban memberikan penjelasan kepada warga," terangnya.
Kini empat orang pelaku sudah diamankan dan ditahan Polres Pasuruan.
"Pelaku kami amankan di sel tahanan khusus anak Polres pasuruan," pungkas Farouk.
Editor : Arif Ardliyanto