get app
inews
Aa Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Wali Kota Surabaya Geram, Satpol PP Ditabrak Pengendara Motor yang Mabuk, Ini Permintaannya

Senin, 06 Maret 2023 | 16:39 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Geram melihat Satpol PP yang Ditabrak Pengendara Motor yang Mabuk. Ia minta pengusutan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Foto iNewsSurabaya/ist

Sedangkan terkait dengan persoalan hukumnya, Wali Kota Eri menegaskan, bahwa permasalahan ini tidak boleh sampai berhenti. Karenanya, ia meminta Kepala Satpol PP Surabaya agar mengawal terus kasus tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya.

"Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada (pemotor) yang mabuk sampai menabrak petugas kami. Sehingga saya minta dikawal terus prosesnya," pintanya.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa di dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dilarang dalam kondisi mabuk. Sebab, mengendara dalam kondisi mabuk tentu dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan bahkan orang lain.

"Sehingga saya minta posisinya (proses hukum) terus berjalan, jangan pernah berhenti. Karena ini adalah marwahnya negara, bagaimana kami menjaga kota ini, menjaga negara ini," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut