get app
inews
Aa Read Next : Target Ambisius Partai Gerindra, Ingin Kuasai 24 Daerah dalam Pilkada Serentak di Jatim

Polres Probolinggo Musnahkan Narkoba dan Pil Koplo

Senin, 27 Desember 2021 | 16:37 WIB
header img
Polres Probolinggo serius untuk memberantas peredaran narkotika dan pil koplo, sebanyak 42,8 gram dan pil koplo sebanyak 50.301 diamankan.(Foto : iNewsSurabaya/didin)

PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo serius untuk memberantas peredaran narkotika dan pil koplo. Tercatat, sebanyak 42,8 gram dan pil koplo sebanyak 50.301 diamankan, Polres melakukan pemusnahan di Mapolres Probolinggo, Senin (27/12/2021). 

Tahun ini kasus narkoba mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Tercatat, kasus narkoba tahun 2020 sebanyak 59 kasus dengan 87 tersangka. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 76 kasus dengan 89 tersangka.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, saat ini yang menjadi fokus Polres Probolinggo yakni penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. "Yang menjadi atensi kami adalah pencegahan peredaran narkotika karena saat ini sudah mulai merambah kepada anak dibawah umur," ungkapnya. 

Tahun 2022, lanjut Kapolres Probolinggo, pihaknya akan meningkatkan kinerja dan kemampuan dari satuan narkoba. "Langkah ini untuk melindungi generasi muda di Kabupaten Probolinggo dari bahaya narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengajak para orang tua agar selalu menjaga pergaulan putra putrinya saat di luar rumah. "Karena dari pergaulan itu, akhirnya mereka mencoba-coba narkotika, miras,dan lain-lain," ungkapnya.

Setelah melakukan hal-hal tersebut, lanjut Andi, mereka akan kehilangan akal sehatnya dan akan melakukan tindak kejahatan-kejahatan yang lain. "Tentunya ini merupakan peran serta masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk sama-sam memantau anak-anak yang akan menginjak dewasa untuk diberi motivasi dan wawasan terutama iman dan taqwa," beber Andi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut