Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Uji Coba Perjalanan Lintas Jawa-Bali Buktikan Keunggulan Teknologi PHEV Masa Kini
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Ramadan, Tiga Toko Jual Meras di Banyuwangi Digrebek Polisi

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:28 WIB
  • author Siswanto
Jelang Ramadan, Tiga Toko Jual Meras di Banyuwangi Digrebek Polisi
Jelang Ramadan, Tiga Toko Jual Meras tanpa izi di Banyuwangi Digrebek Polisi. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Kepolisian Sektor Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggerebek tiga tempat penjualan minuman keras (miras). Penjualan ini berkedok toko kelontong diwilayah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Senen (13/3/2023). 

Kapolsek Pesanggaran, IPTU Lita Kurniawan mengatakan, dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pada pukul 15.35 wib tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 150 botol minuman keras (miras). 

"Secara keseluruhan mendapati sebanyak 150 botol miras yang berasal dari toko kelontong milik Suroso (47) asal Desa Pesanggaran sebanyak 10 botol anggur merah," katanya. 

Sedangkan toko kelontong milik Sukesi (47) warga Desa Sumbermulyo, sebanyak 28 botol bir bingang dan bir prost, 5 botol, anggur merah bolo5 sebanyak 7 botol. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut