get app
inews
Aa Read Next : Peredaran Sabu 40 Gram Digagalkan, Polrestabes Surabaya Tangkap Jaringan Antar Pulau, Ini Modusnya

Cegah Aksi Tawuran Sejak Dini, Ini yang Dilakukan Resmob Surabaya dan LBH Legundi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:04 WIB
header img
Penyuluhan dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 28 Surabaya, Jalan Lidah Wetan Surabaya, Jumat (17/3/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Maraknya aksi tawuran antar kelompok remaja tanggung, kerap membuat resah kenyamanan warga Surabaya.

Bukan hanya itu, rata-rata usia para pelaku yang diamankan polisi karena terlibat tawuran berkisar diantara 14-17 tahun.

Hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi LBH Legundi Surabaya.

Yayasan tersebut kemudian mengajak Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin untuk menggelar penyuluhan hukum bertajuk Bahaya Aksi Tawuran dan Dampak Hukum yang Ditimbulkan.

Penyuluhan itu dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 28 Surabaya, Jalan Lidah Wetan Surabaya, Jumat (17/3/2023).

Frendika Suda Utama, Ketua LBH Legundi Surabaya menyebut, penyuluhan ini berangkat dari fenomana remaja yang kerap terlibat aksi tawuran di Surabaya.

"Faktor-faktor apa saja yang menjadikan adik-adik ini mau ikut tawuran, pergaulan lingkungan sekitar yang kurang baik, perhatian keluarga juga kurang, serta memberi pengertian sejak dini, jika hal itu melanggar hukum dan dapat dipidana," kata Frendika, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menyambut baik gagasan penyuluhan penyakit masyarakat seperti tawuran remaja ini di sekolah-sekolah Surabaya.

"Adik-adik ini tentu adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Membekali wawasan mengenai dampak buruk aksi tawuran, faktor lingkungan sosial maupun personal yang bisa jadi sebab. Serta ancaman hukuman yang bisa membuat mereka takut bertindak melawan hukum. Ini yang kami sampaikan," sebut Abidin.

Ia berharap agar kegiatan positif tersebut digelar secara terus menerus untuk dapat menekan kemungkinan anak-anak sekolah di Surabaya terjerumus dalam pergaulan negatif, hingga terlibat aksi tawuran yang kerap memakan korban jiwa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Surabaya, Dr Triworo Parnoningrum, M.Pd., mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penguatan Sekolah Ramah Anak.

"Kita bangun Disiplin positif dalam pergaulan di masyarakat yang tidak melanggar hukum, kami hari ini mengadakan kolaborasi dengan LBH Legundi untuk penyuluhan siswa terkait pemanfaatan medsos dengan bijak dan tak melanggar hukum, pencegahan kenakalan remaja dan pergaulan yang baik," singkatnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut