get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjol dan Judol Merajalela, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas!

Pinjol Ilegal Marak, Komisi XI DPR-RI Turun Gunung, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 01 April 2023 | 11:52 WIB
header img
Komisi XI DPR-RI Turun Gunung untuk mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal yang berada di tengah masyarakat. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Sebagai Wakil rakyat, Ruliyono merasa bertnggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pinjol ilegal yang selama ini merasahkan. 

"Transaksi online itu dipersilahkan saja, tetapi yang aman dan harus menggunakan kasa pinjaman online yng terdftar serta diawasi Ojk," jelas Ruliyono. 

Dalam keterangan resmi 6 Maret 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Otaritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 85 platform pinjol ilegal. 

Dengan demikian, sejak tahun 2018 sampai Febuari 2023 ini, jumlah aplikasi pinjol ilegal yang ditutup menjadi sebanyak 4.567, pinjaman online (pinjol) ilegal.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut