Pinjol Ilegal Marak, Komisi XI DPR-RI Turun Gunung, Ini yang Dilakukan
Sabtu, 01 April 2023 | 11:52 WIB
Sebagai Wakil rakyat, Ruliyono merasa bertnggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pinjol ilegal yang selama ini merasahkan.
"Transaksi online itu dipersilahkan saja, tetapi yang aman dan harus menggunakan kasa pinjaman online yng terdftar serta diawasi Ojk," jelas Ruliyono.
Dalam keterangan resmi 6 Maret 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Otaritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 85 platform pinjol ilegal.
Dengan demikian, sejak tahun 2018 sampai Febuari 2023 ini, jumlah aplikasi pinjol ilegal yang ditutup menjadi sebanyak 4.567, pinjaman online (pinjol) ilegal.
Editor : Arif Ardliyanto