Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Worry Mudik Pakai Mobil Listrik Jalur Surabaya Banyuwangi Kini Full SPKLU
Advertisement . Scroll to see content

Pinjol Ilegal Marak, Komisi XI DPR-RI Turun Gunung, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 01 April 2023 | 11:52 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pinjol Ilegal Marak, Komisi XI DPR-RI Turun Gunung, Ini yang Dilakukan
Komisi XI DPR-RI Turun Gunung untuk mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal yang berada di tengah masyarakat. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Pinjaman Ilegal (Pinjol) ilegal masih jarak di tengah masyarakat. DPR RI dan Otorita Jasa Keuangan (OJK) turun untuk mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal

Anggota Komisi XI DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin mengaku dirinya telah berkeliling dan menemukan fakta tentang pinjaman online (pinjol) yang selama ini tidak diketahui publik. 

"Saya fokus di Jawa Timur mulai Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi tentang pinjol ilegal," katanya. 

Aplikasi pinjol tak berizin ini, seringkali melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan pinjaman. Menurut Zulfikar, penawaran yang dilakukan pinjol ilegal tersebut tanpa ada embel - embel apapun serta bisa meminjam uang. "Ini yang harus diketahui semua orang," ungkapnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut