get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjol dan Judol Merajalela, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas!

Pinjol Ilegal Marak, Komisi XI DPR-RI Turun Gunung, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 01 April 2023 | 11:52 WIB
header img
Komisi XI DPR-RI Turun Gunung untuk mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal yang berada di tengah masyarakat. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Pinjaman Ilegal (Pinjol) ilegal masih jarak di tengah masyarakat. DPR RI dan Otorita Jasa Keuangan (OJK) turun untuk mensosialisasikan bahaya Pinjol ilegal

Anggota Komisi XI DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin mengaku dirinya telah berkeliling dan menemukan fakta tentang pinjaman online (pinjol) yang selama ini tidak diketahui publik. 

"Saya fokus di Jawa Timur mulai Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi tentang pinjol ilegal," katanya. 

Aplikasi pinjol tak berizin ini, seringkali melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan pinjaman. Menurut Zulfikar, penawaran yang dilakukan pinjol ilegal tersebut tanpa ada embel - embel apapun serta bisa meminjam uang. "Ini yang harus diketahui semua orang," ungkapnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut