get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Keren! Urus IMB Masjid dan Musala hanya Butuh Waktu 7 Hari, Tak Pakai Ribet

Selasa, 04 April 2023 | 04:33 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuat kebijakan pengurusannya IMB untuk Masjid dan Musala super cepat, hanya butuh waktu tujuh hari. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak para ketua takmir masjid untuk mengurus IMB masjid atau mushollahnya. Wali Kota berjanji, proses pengurusannya dilakukan super cepat, hanya butuh waktu tujuh hari kerja. 

Untuk itu, Wali Kota Eri meminta kepada semua takmir masjid se Kota Surabaya yang masjid atau mushollahnya belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), untuk segera melaporkan kepada lurahnya supaya diuruskan IMB-nya. Wali Kota Eri berjanji IMB untuk tempat ibadah itu akan dikeluarkan dalam jangka waktu 7 hari kerja.

“Tolong disampaikan ke lurah untuk diuruskan IMB-nya, saya kasih waktu teman-teman pemkot selama 7 hari untuk mengeluarkan IMB itu. Ini sudah saya lakukan selama ini, dan ini tidak ada retribusinya karena ini tempat ibadah, makanya ini harus terus dipercepat, sehingga ke depan semua tempat ibadah di Surabaya memiliki IMB semuanya,” kata Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengajak mereka untuk menjadikan masjidnya sebagai UPZ, sehingga nanti kalau ada orang yang memberikan zakat dikumpulkan dulu tidak langsung dibagikan dulu. Lalu nanti dilihat di sekitar masjid atau musholllah itu masih ada orang miskin atau tidak, kalau masih ada maka zakat itu harus diperbantukan kepada orang miskin itu berupa bantuan modal usaha dan lainnya, sehingga dia bisa lebih berdaya.

“Makanya saya berharap kepada semua ketua takmir masjid itu untuk memakmurkan masyarakat sekitarnya. Saya berharap di sekitar masjid itu terbentuk kampung-kampung madani, sehingga masjid itu hadir untuk memberikan bantuan kepada orang miskin, memberikan bantuan kepada anak putus sekolah dan bantuan lainnya,” kata dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut