JAKARTA, iNews.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo, akan memberi perhatian khusus terhadap kasus kejahatan perempuan dan anak yang semakin marak akhir-akhir ini.
Kapolri akan melakukan penegakan hukum yang berorientasi kepada korban.
“Terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, tentunya ini juga menjadi perhatian kami, bagaimana di dalam penanganannya jangan sampai korban ini menjadi korban dua kali dan ini tentunya menjadi concern kami,” ujar Kapolri dalam rilis akhir tahun Polri 2021 yang dilakukan secara daring, Jumat (31/12/2021).
Polri akan mengembangkan Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di tingkat Polda dan Mabes.
“Kami akan terus mengembangkan dan akan besarkan Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Mabes, yang mayoritas akan ditangani oleh polisi wanita (polwan) sehingga korban yang akan melaporkan juga merasa nyaman,” jelasnya.
Kapolri juga menjelaskan bahwa akan ada pendampingan psikologi yang dilakukan oleh polwan sehingga betul-betul bisa memberikan perlindungan dan pendampingan yang baik.
“Sehingga bisa mengembalikan suasana psikis dari korban-korban yang terdampak atau yang menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam proses hukum nanti penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan korban khususnya perempuan dan anak.
Sejalan dengan program tersebut, penyidik PPA juga akan mempertimbangkan dampak dan kerugian kepada korban sebagai pemberatan kepada pelakunya.
(Penulis : Oktavianto Prasongko)
Editor : Ali Masduki