get app
inews
Aa Text
Read Next : 120 Anggota DPRD Jatim Teken Komitmen Anti Korupsi, Fraksi PKS Jatim Beri Jempol untuk KPK

Di Tengah Kenaikan Harga Bawang Putih, Permainan Kuota Impor Masih Berjalan?

Jum'at, 14 April 2023 | 10:46 WIB
header img
Harga bawang putih tembus di harga Rp. 40.000 perkilogram hingga Rp. 60.000 perkilogram. Foto: MPI

Di tempat lain, Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ramanggala mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait dugaan monopoli dan permainan kuota impor bawang putih.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Terimakasih," kata Mulyawan.

Tak hanya itu, KPPU hingga saat ini di berbagai daerah terus melakukan pengecekan dan turun kelapangan untuk memonitor lonjakan harga tersebut.

"Pengecekan ke lapangan sudah rutin dilakukan oleh teman-teman Kanwil baik sendiri maupun bersama stakeholder lainnya," tambahnya.

Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Surya Vandiantara, menyoroti soal pelanggaran UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam kasus impor bawang putih yang sudah pernah diperiksa dan diputuskan bersalah oleh KPPU pada tahun 2013.

Pelanggarannya meliputi Pasal 11, Pasal 19 huruf C dan Pasal 24. Ada 22 terlapor dan 19 di antaranya perusahaan importir, selebihnya kementan dan Kemendag.

"Setelah itu terjadi lagi kasus pidana penyalahgunaan kuota impor bawang putih yang melibatkan importir dan salah satu direksi PT Pertani di tahun 2018, menyusul kasus suap kuota impor bawang putih di tahun 2019 yang ditangani KPK, kasus ini melibatkan importir dan anggota DPR RI," ungkapnya.

Berkaca dari kasus-kasus tersebut, kata Surya, seharusnya tidak sulit bagi KPPU dan KPK untuk melihat praktek monopoli kuota impor bawang putih yang melanggar UU No 5 tahun 1999 dan praktek jual beli kuota, karena modus yang dipakai tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

"KPPU dengan kewenangan yang dimilikinya bisa mengambil inisiatif untuk memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU larangan monopoli. Bisa saja mengecek ke importir, distributor dan pedagang grosir maupun eceran di pasar, apakah ada pelanggaran seperti kasus yang dulu terulang," katanya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut