get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Penerapan ETPD, Bank Jatim Bersama Pemkot Batu Launching KKPD

Jelang Lebaran, Pemkab Ponorogo Kucurkan Dana Rp10,2 Miliar untuk Lembaga Sosial

Minggu, 16 April 2023 | 15:54 WIB
header img
Pemkab Ponorogo Kucurkan Dana Rp10,2 Miliar untuk Lembaga Sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban ke rakyat. Foto iNewsSurabaya/ist

Dirinya mengungkapkan, persyaratan administrasi penerima bantuan dana permakanan cukup ketat. Hal tersebut bukan bertujuan mempersulit pencairan dana bantuan. Melainkan wujud pertanggungjawaban hukum dan moral. ‘’'Kami juga harus mempertanggunjawabkan uang itu kepada rakyat. Apakah bantuan yang disalurkan sudah tepat sasaran atau tidak,'' ungkapnya. 

Kang Bupati menambahkan, tantangan yang harus dihadapi dalam mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa begitu berat. Pihaknya tidak dapat menyelesaikan permasalahan itu sendiri. Oleh sebab itu dengan cara menggandeng Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya.

‘’Memikirkan bersama, bagaimana caranya generasi setelah kita tidak hanya baik secara fisiknya, tetapi  juga baik akhlaknya. Harus ada kolaborasi,’’ pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut