Kagem poro masyayikh yang saya ta'zhimi dan teman-teman seperjuangan yang saya hormati, sebelumnya mohon maaf saya akhirnya mengeluarkan uneg-uneg dan kegelisahan ini, dengan tak lupa saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, taqobbalallahu minna wa minkum. Minal 'aidin wal faizin. Kullu 'aam wa antum bi khoyr. Semoga tulisan ini tidaklah terkriteria sebagai bentuk su'ul adab.
Sebagai Nahdliyin amatiran yang hanya melihat suatu hal berdasarkan hati nurani, saya mempertanyakan kejanggalan keputusan PBNU mengusik ketenteraman pengurus NU Surabaya ngerumat umat dan masyarakat.
Baru-baru ini, ujug-ujug muncul kepengurusan baru yang terkesan "sembunyi-sembunyi" mengumumkan diri menggantikan kepengurusan de facto PCNU Surabaya yang selama ini dipandegani yang terkasih KH.Mas Sulaiman Nur (semoga Allah ta'ala selalu menjaga beliau) sebagai Rais Syuriah dan Dr. KH. Achmad Muhibbin Zuhri sebagai Ketua Tanfidziyah masa khidmat 2021-2026 hasil Konfercab 6 Maret 2021.
Berawal dari keputusan PBNU yang mak jegagik meng"caretaker"kan kepengurusan PCNU Surabaya de facto pada bulan Oktober 2022, karena alasan yang "aneh" yakni kevakuman kepemimpinan-kedaluarsa kepemimpinan (apanya yang vakum, apanya yang kedaluarsa?), maka mulai saat itu tim yang mengatasnamakan caretaker itu selama 3 bulan diberi waktu (entah untuk apa dan sudah melakukan apa) "seolah" mengambil peran kepengurusan untuk menyelesaikan persoalan (yang juga entah persoalannya persoalan apa).
Editor : Arif Ardliyanto