SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewacanakan pelayanan dilakukan secara online. ASN tidak harus datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wacana tersebut akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Namun sebetulnya langkah tersebut sudah dijalankan oleh jajaran ASN, salah satunya pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh Balai RW dengan mengedepankan digitalisasi.
“Sekarang masyarakat bisa merasakan digitalisasi, maksud saya pelayanan tidak harus ngantor itu adalah sekarang sudah ada pelayanan di balai RW. Jangan di kantor terus, kapan bertemu masyarakat? Contoh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Disperkim) bisa berdiskusi dibawah, tidak harus dikantor, jalan-jalan kebawah, sehingga terjalin komunikasi dengan masyarakat,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (30/4/2023).
Pada pelayanan di Balai RW, Wali Kota Eri Cahyadi minta masyarakat tak perlu khawatir dengan kemampuan para ASN maupun perangkat yang tersedia. Sebab, Kota Pahlawan mengedepankan konsep Surabaya Smart City pada ranah digitalisasi telah menyediakan komputer di setiap Balai RW. Bahkan, para ASN telah dibekali dengan kemampuan digitalisasi melalui ponsel mereka masing-masing.
“Secara otomatis kalau ada masyarakat yang kesulitan maka datanglah ke Balai RW. Sehingga, ASN yang akan membantu karena semua itu dilakukan dengan cara digitalisasi, itu yang saya inginkan. Karena ASN tidak hanya di kantor, tetapi juga di Balai RW lalu berdiskusi dengan masyarakat,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, ASN bisa bekerja dimana saja, terutama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar output dan outcome dapat tercapai. Karenanya, ia berharap setiap ASN bisa mengetahui persoalan warga, serta bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut. “Hadirnya pemerintah memang harus ke masyarakat, karena banyak masyarakat yang perlu diajak berdiskusi sehingga kita akan tahu permasalahan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Meski begitu, Wali Kota Eri Cahyadi tidak mempersoalkan apabila terdapat ASN yang menyelesaikan pekerjaanya dari rumahnya masing-masing. Namun ia mengingatkan, tiap ASN harus menyelesaikan pekerjaan utama mereka. Yakni hasilnya akan terlihat di output dan outcome mereka masing-masing.
“Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya. Tetapi contoh, ketika ada yang meminta mengurus KTP, warga bisa menghubungi ASN, warga diminta kirim datanya, lalu dibantu ASN dan dikirim. Artinya, langsung diproses,” terangnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, setiap ASN memiliki capaian output dan outcomenya sebagai pertanggung jawaban atas kinerja mereka masing-masing. Apalagi, ia berpesan bahwa tidak ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam SOP.
“Sanksinya tunjangan kerja bisa dikurangi, bisa dikurangi sampai 100 persen kalau dia tidak memenuhi. Jadi tidak mungkin ada ASN yang berani mengelabui. Saya juga mantan ASN, sehingga saya harus bisa merubah itu, bagaimana ASN itu memiliki output dan outcome yang dinilai sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau Indikator kinerja kualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan wacana ASN bekerja dari mana saja, sistem tersebut dinilai hampir sama dengan sistem yang diterapkan oleh para Startup yang ada di Indonesia. “Iya, seperti Startup tapi ada ada output dan outcomenya. Contoh KTP dalam sehari harus selesai, KK sehari harus selesai. Nanti akan tahu di Balai RW mana, petugasnya siapa. Kalau belum selesai terkena sanksi tunjangan kerjanya dikurangi,” ujarnya.
Sehingga, menurutnya, tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Wali Kota Eri Cahyadi mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.
“Itu pernah saya terapkan saat menjadi Kepala Disperkim, mereka tidak ada yang terlambat dalam memberikan proses perizinan. Jika terlambat maka berapa persen tunjangan akan dipotong, karena saya tahu siapa saja yang bertugas. Maka saya terapkan ketika menjadi Walikota,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto