SURABAYA, iNews.id - Menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan juga pakar bertemu untuk membahas persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Wakil Ketua Komisi D, Ajeng Rahmawati mengatakan, DPRD sepakat untuk mengikuti acuan dari SKB empat menteri soal PTM 100 persen berdasarkan kapasitas ruang dengan tetap melakukan evaluasi secara berkala.
"Yang penting evaluasi disesuaikan dengan SKB 4 menteri yang terbaru. Mengenai 100 persen, ternyata kita baca kembali yaitu tuntutan masing-masing pakar, kita sepakat 100 persen itu berdasarkan kapasitas ruang," kata Ajeng saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Rabu (5/6/2021).
Guna memastikan hal itu, Politisi dari Partai Gerindra itu meminta adanya asesmen terkait penghitungan kapasitas ruang kelas di seluruh sekolah. Sehingga nantinya selain PTM 100 persen dapat berjalan, pencegahan penyebaran Covid-19 juga dapat tetap dilakukan.
"Nah ini harus dilakukan asesmen ulang, yang menghitung mengenai kapasitas ruang masing-masing kelas berapa. Dan itu hak Dispendik merecord ataupun invetarisasi," katanya.
Ia juga menekankan, bahwa untuk menuju PTM 100 persen, Dinas Pendidikan diminta tidak perlu terburu-buru. Persiapan yang matang baik infrastruktur, maupun kesiapan orang tua dan siswa perlu dipertimbangkan.
"Jadi kami mendukung untuk PTM tetap dilakukan secara bertahap walau tidak 100 persen dan secara tidak langsung tiap usia murid berbarengan gitu. Jadi kita juga menunggu dispendik untuk memastikan usia 6 sampai 11 secara matang," sambungnya.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Mashruh mengatakan, PTM di Surabaya akan dilakukan bertahap dengan menyampaikan terlebih dahulu ke Kepala Sekolah terkait persiapan PTM 100 persen yang disesuaikan dengan kapasitas ruangan.
"Pemahaman 100 persen ini adalah dari kapasitas ruang, bukan dari jumlah siswa siswinya. Nanti ini kita yang akan sampaikan ke Kepala Sekolah," kata Yusuf.
Yusuf juga mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan asesmen ulang dengan menyesuaikan aturan SKB empat menteri. Khususnya dalam hal kapasitas ruangan.
"Kita juga akan mengkaji ulang terkait asesmen ulang, kapasitas itu betul-betul kita perhatikan, dengan pola jarak satu meter per siswa itu isinya bisa bermacam macam jumlah siswa dari tiap ruangan," ungkapnya.
Pihaknya juga akan mensosialisasikan hal ini kepada orang tua murid dan akan terus melakukan evaluasi secara berkala mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di tiap tempat.
"Nanti kita tetap minta izin orang tua, makannya evaluasi ini selalu kita lakukan dan akan kita sampaikan kepada orang tua supaya setuju," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto