get app
inews
Aa Text
Read Next : Platform Logistik Asal Malang Kembangkan Layanan Terintegrasi untuk Perkuat UMKM

DPRD Surabaya Soroti Maraknya Praktik Prostitusi Berbasis Aplikasi

Rabu, 26 November 2025 | 15:23 WIB
header img
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menilai penegakan ketertiban di Kota Surabaya perlu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. 

Menurutnya, maraknya praktik prostitusi terselubung yang kini berpindah ke platform digital membuat pola pengawasan konvensional tidak lagi memadai. “Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” ujar Kahfi di DPRD Surabaya, Rabu (25/11/2025).

Ia menjelaskan, prostitusi online melalui aplikasi berbagi pesan berjalan secara tertutup dan sulit terdeteksi hanya dengan razia langsung. Karena aktivitasnya bergerak di ruang digital, ia menilai Satpol PP perlu dilengkapi kemampuan untuk membaca pola pergerakan tersebut.

“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tetapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” kata legislator dari Gerindra tersebut.

Kahfi menyebut Satpol PP memiliki ruang untuk membentuk unit pemantauan siber tanpa bertentangan dengan kewenangan kepolisian. Unit ini, katanya, bukan bertugas melakukan penyidikan, melainkan mengumpulkan bukti awal, memetakan titik rawan dan endukung operasi lapangan secara lebih presisi.

“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Azhar juga menyoroti kos-kosan dan apartemen yang disalahgunakan menjadi tempat short-time dan memfasilitasi transaksi dari aplikasi digital. Ia menegaskan bahwa pemilik yang membiarkan praktik tersebut harus diberikan tindakan tegas.

“Kos-kosan berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Kalau terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” tegasnya.

Kahfi menilai pola penegakan di Surabaya tidak boleh lagi sekadar menunggu laporan masyarakat atau menunggu kasus viral. Teknologi, ujarnya, harus menjadi basis kerja agar pemerintah dapat bertindak proaktif. 

“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya, ya langsung tindak,” ucapnya.

Menurutnya, Surabaya sudah memiliki ekosistem digital yang cukup kuat untuk mendukung pengawasan modern, mulai dari Command Center 112, CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan hotel dan rumah kos.

“Kita sudah punya modal teknologi, tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” ujar Kahfi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya peran serta warga untuk menjaga lingkungannya. Ia meminta masyarakat Surabaya untuk tidak menyewakan kos-kosan kepada orang yang dicurigai dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Pemkot dan pihak berwajib.

 “Laporkan pada petugas apabila ada gelagat mencurigakan (praktek prostitusi terselubung),” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut