SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berhasil menertibkan lima pengamen anak di bawah umur yang beroperasi di traffic light Exit Tol Banyu Urip, (7/2/2024). Aksi penertiban dilakukan saat mereka hendak menumpang mobil pickup yang menuju ke arah bundaran Tol Margomulyo.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, keberhasilan penertiban ini berawal dari kegiatan patroli rutin di sekitar traffic light Exit Tol Banyu Urip. Saat patroli, petugas melihat segerombolan anak di bawah umur turun dari truk trailer. Tanpa ragu, mereka segera berpindah ke kendaraan pickup yang berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya.
“Saat itu, saya sedang melaksanakan patroli di sekitar traffic light. Saat melihat anak-anak itu turun dari truk trailer dan beralih ke pickup, naluri saya sebagai anggota Satpol PP langsung terpicu untuk bertindak,” ungkap Dwi Hargianto.
Karena khawatir membahayakan pengguna jalan, Dwi bersama anggotanya kemudian menghampiri anak-anak tersebut untuk diingatkan. Namun, segerombolan anak-anak tersebut malah lari kocar-kacir menghindari petugas. Karena mencurigakan, Dwi bersama anggotanya sontak melakukan pengejaran.
“Awalnya 10 anak, tapi karena tau ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring 3 orang anak,” jelas Dwi.
Ketiga anak itu adalah AF, 12, HH, 11, dan DA, 11, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Setelah terjaring, mereka mengaku tujuannya nggandol adalah untuk ngamen di sekitaran traffic light.
Editor : Arif Ardliyanto