get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Armada Mudik Gratis dan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pengawak Bus

BPJamsostek Sidoarjo Kampanyekan JMO, Akses Layanan Cepat dan Mudah

Senin, 08 Mei 2023 | 15:42 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menyapa para peserta yang datang dengan pelayanan yang istimewa. Foto/Ali Masduki

Lewat JMO peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan di mana pun dan kapan pun. Mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online.

“Dahulu sebelum fitur pencairan saldo JHT pada aplikasi JMO, pengajuan klaim JHT ditargetkan dapat selesai dalam kurun waktu 7 hari kerja. Setelah adanya JMO, pencairan dana JHT peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja,” ungkap Dewo.

"Kemarin mungkin hanya untuk klaim JHT saja, namun sekarang JMO ini banyak beberapa fitur tambahan, seperti pinjaman dan MotionPay," imbuhnya.

Fitur-fitur unggulan, seperti informasi program BPJS Ketenagakerjaan, cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengkinian data, kartu digital.

Sedangkan klaim JHT yang bisa diproses cepat lewat JMO saat ini masih untuk saldo yang di bawah Rp 10 juta.

Untuk mendapatkan layanan JMO, cukup punya aplikasi JMO yang diunduh di playstore/appstore. Untuk menjadi peserta, bisa klik menu kepesertaan, llengkapi datanya secara lengkap. Pastikan juga, nomor hp harus aktif dan ada keterangan pendaftaran berhasil.

"Pengecekan aktif juga diperlukan, ambil foto dan data kontak, maka kartu kepesertaan digital akan tampil di aplikasi JMO," ujarnya.

Untuk klaim JHT di JMO, pilih menu klaim, dengan syarat dengan ciri contreng hijau. Pilih selanjutnya maka akan keluar pilihan, pilih sebab klaim dan data yang dimasukan sudah benar, maka lengkapi NPWP dan Rekening.

"Tampilan saldo JHT akan keluar, pengecekan ulang, maka klaim JHT sudah berhasil. Bisa lihat secara detail di agenda klaim sampai proses selesai," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut