get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Produktivitas Tebu Dan Gula Di Jatim, Disbun Jatim Gelar Bimtek Bongkar Ratoon

Pemkab Malang Dinyatakan Zona Merah Kepatuhan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman

Kamis, 06 Januari 2022 | 07:22 WIB
header img
Bupati Malang, Sanusi. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masuk zona merah dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI

Dikutip dari laman ombudsman.go.id, selain Pemkab Malang, untuk daerah lain yang juga berada di zona merah terkait hal serupa adalah Pemkab Nganjuk.

Dari total 38 pemkab/pemkot di Provinsi Jawa Timur, yang mendapatkan penilaian zona hijau atau kepatuhan tinggi pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25/2009 (skor 81-100) hanya 6 kabupatan dan 3 kota.

Sementara itu yang masuk penilaian zona kuning atau kepatuhan sedang (50-80) ada 21 kabupaten dan 6 kota. Kemudian yang mendapatkan nilai zona merah alias kepatuhan rendah ada 2 kabupaten.

Sedangkan 9 daerah di Jawa Timur yang mendapatkan zona hijau adalah Pemkab Banyuwangi (skor 96,75), Pemkab Bondowoso (94,29), Pemkab Lumajang (92,45), Pemkab Probolinggo (92,08), Pemkab Ponorogo (91,77), Pemkot Blitar (91,45), Pemkot Malang (87,29), Pemkot Surabaya (83,63), dan Pemkab Lamongan (83,13). 

Selanjutnya untuk yang mendapatkan penilaian di zona merah, ada Pemkab Nganjuk (45,01) dan Pemkab Malang (44,82). 

Ombudsman menyebutkan bahwa baru tahun ini ada pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur yang masuk zona merah. 

“Hasil penilaian ini merupakan potret kualitas pelayanan publik di Jawa Timur. Tahun ini terjadi penurunan. Pembandingnya, hasil survei 2019, yang hasilnya separo dari total responden mendapatkan zona hijau," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, Sanusi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi tersebut. 

Dengan nada bicara yang terkesan heran, Sanusi membandingkan bahwa Pemkab Malang baru saja mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Award dalam hal pelayanan publik pada tahun 2021 lalu.

"Ombudsman RI melihatnya darimana? Padahal Kabupaten Malang dalam pelayanan publik itu di KI Award, masuk terbaik. Tinggal Ombudsman ini yang mananya penilaiannya,” ujar Sanusi, Rabu (5/2/2022).

Sanusi juga mengaku bahwa Pemkab Malang telah mendapatkan beberapa penghargaan di bidang pelayanan publik dari sejumlah kementerian. 

Misalnya dari Kementeriam Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

"Banyak. Kita sudah ada 24 penghargaan soal pelayanan publik. Termasuk sebagai kabupaten sangat inovatif dari Kemendagri dan dari Kemenpan RB. Semua kementerian hampir memberikan penilaian baik kepada Kabupaten Malang. Jadi, saya ndak tahu Ombudsman RI meniainya dari mana. Yang jelas untuk pelayanan publik sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut