JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.
“Baru saja kami melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” ujar Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kamis (6/1/2022).
Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari.
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.
Terutama di Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain. Pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN.
Mengingat saat ini penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia sebagian besar berasal dari Imported Case.
“Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” terangnya.
Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya.
Sebab itu, Sigit meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.
Kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan.
Tentunya hal tersebut membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh stakeholder.
“Alhamdulilah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi,” tutur Sigit.
Dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina.
Fungsi utama diantaranya adalah monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time.
Selanjutnya Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.
“Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time,” bebernya.
Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini adalah pengguna hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina.
Kemudian petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.
Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan.
Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.
“Ini penting karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh,” tegasnya.
Sigit berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan penegakan aturan ini merupakan bagian dari Negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.
Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Indonesia juga akan siap menggelar event nasional maupun Internasional kedepannya. Dimana hal itu tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi di tengah Pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada,” jelasnya.
Dalam kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia.
Kapolri memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib karantina PPLN. Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham.
Editor : Ali Masduki