get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

BPJamsostek Jelaskan Manfaat Perlindungan Sosial kepada Gerakan Pramuka Jember

Senin, 12 Juni 2023 | 12:27 WIB
header img
Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Jajaran Pimpinan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jember. Foto/Ali

Perwakilan dari BPJamsostek dalam kesempatan itu menjelaskan manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah.

Santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.

Kepedulian dari BPJamsostek bagi anggota Gerakan Pramuka di Kabupaten Jember tidak terlepas dari dukungan penuh dari Bupati Jember, Hendy Siswanto selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Jember untuk senantiasa saling bersinergi, kolaborasi dan akselerasi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut