SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mahasiswi Ubaya dibunuh oleh guru les musik, Rochmad Bagus Apryatna alias Roy pada 4 Mei 2023.
Pembunuhan yang dilakukan secara keji tersebut membuat para alumni FH Ubaya geram dan turun tangan. Mereka siap pasang badan. Para advokat itu tidak tinggal diam dan mengawal dengan cermat kasus meninggalnya almarhumah Angeline Nathania.
Kantor Layanan Hukum (KLH) Fakultas Hukum Ubaya dan para Advokat Alumni Ubaya pun sudah bertemu dengan keluarga almarhumah Angeline Nathania. Pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada KLH dan para advokat alumni Ubaya.
Koordinator dari tim KLH dan para Advokat Alumni Ubaya, Marianus Yohanes Gaharpung mengatakan pihak keluarga sudah menandatangi berkas Surat Kuasa kepada KLH yang didukung oleh para Advokat Alumni Ubaya untuk mendampingi serta membela hak dan kepentingan pemberi kuasa (pihak keluarga).
"Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum dari KLH dan para Advokat Alumni Ubaya, proses hukum bisa berjalan seobjektif mungkin. Tentunya tim akan secara intens mengawal proses hingga berujung pada putusan yang seadil adilnya," ujar Marianus Yohanes Gaharpung.
Berikut nama-nama tim Advokat Alumni Ubaya
1. Marianus Yohanes Gaharpung, S.H., M.S.
2. Johanes Dipa Widjaja, S.H.,S.Psi.,M.H.
3. Salawati, S.H., M.H.
4. Gianina Elizabeth, S.H.,M.H.
5. Peter Jeremiah Setiawan, S.H.,M.H.
6. Bebeto Ardyo, S.H.,M.H.
7. Maryo Yuvens Imanuel Donda, S.H.,M.H.
8. Aulia Yohana, S.H.,M.Kn
9. Vanny, SH
Para advokat dan atau Konsultan Hukum pada Kantor Layanan Hukum Universitas Surabaya (KLH Ubaya), berkedudukan di Jalan Raya Kalirungkut Surabaya.
Perlu diketahui, Rochmad Bagus Apryatna alias Roy membunuh Angeline. Jasad Angeline ditemukan dalam koper yang dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Mahasiswi Ubaya ini sempat dilaporkan hilang setelah berpamitan kuliah sejak Rabu 3 Mei 2023. Jenazah Angeline baru ditemukan sebulan setelah dilaporkan hilang, tepatnya pada Rabu (07/6/2023).
Editor : Ali Masduki