SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sistem pemilu diputuskan tetap terbuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Semua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem pemilu ditolak.
MK menganggap pokok permohonan untuk mengubah sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dinilai tidak beralasan secara hukum.
Putusan MK tersebut disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk bagi para calon legislatif (caleg) pendatang baru. Salah satunya yakni Abdul Rochim. Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa putusan MK tersebut sangat bijak.
”Saya menilai selain pertimbangan aspek hukum, MK juga mendengarkan kegelisahan publik, termasuk para caleg baru seperti saya. Keputusan MK ini saya anggap sebagai sebuah keputusan yang bijak dan telah mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” tutur Caleg DPR RI yang maju di Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) ini, Jumat (16/6/2023).
Caleg muda yang akrab disapa Cak Rochim ini mengatakan, seandainya pemilu digelar tertutup maka dirinya dan para caleg pendatang baru lainnya dipastikan hanya akan menjadi penonton. Sebab, hanya segelintir caleg pendatang baru yang bisa mendapatkan nomor urut 1 atau 2 di tiap-tiap daerah pemilihan.
”Kalau pemilu digelar tertutup, kami-kami para caleg pemula ya hanya akan menjadi penggembira karena rata-rata tidak mendapatkan nomor urut jadi, 1 atau 2. Saya sendiri nomor urut 4 di Dapil Jatim 1. Dengan telah diputuskan gugatan ditolak secara keseluruhan yang artinya pemilu tetap terbuka, setidaknya kami para caleg pendatang baru masih punya harapan untuk terpilih,” kata Cak Rochim.
Mantan jurnalis senior di surat kabar nasional ini mengatakan bahwa dengan adanya kepastian sistem pemilu tetap terbuka, dirinya memiliki semangat baru untuk bergerilya mendapatkan dukungan masyarakat Surabaya dan Sidoarjo pada Pemilu 2024 mendatang.
”Kemarin-kemarin kebanyakan caleg masih wait and see. Kalau sekarang tidak ada alasan lagi untuk menunggu, harus gas poll,” kata Cak Rochim.
Editor : Ali Masduki