get app
inews
Aa Read Next : Spekulasi Cak Imin Bertarung di Pilgub Jatim 2024, Begini Respon Sekretaris DPW PKB

AHY Sambut Baik Putusan MK, Sukarjito Siap Bertarung Mati-Matian di Depok

Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:41 WIB
header img
Ketua Umum Partai Demokrat AHY Sambut Baik Putusan MK, Sukarjito Siap Bertarung Mati-Matian di Depok. Foto iNewsSurabaya/ist

Sukarjito menegaskan, menambah kursi untuk demokrat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. "Kami siap melakukan apapun, kami akan all out," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan menolak permohonan judicial review terhadap pasal mengenai sistem pemilu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Maka, sistem pemilu yang berlaku proporsional terbuka.

"Dalam provisi: Menolak permohonan provisi para pemohon ," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Dalam pokok permohonan: Menolah permohonan para pemohon untuk seluruhnya," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut