Untuk meningkatkan kinerja pengembangan SNI, lanjutnya, BSN juga melakukan restrukturisasi terhadap 118 Komite Teknis Perumus SNI. Untuk mendukung efektifitas penerapan SNI, kata Kukuh, BSN juga memastikan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Indonesia.
Pada tahun 2021, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan penilaian akreditasi terhadap 2.698 LPK. Jumlah tersebut terdiri dari 1.429 laboratorium penguji; 359 laboratorium kalibrasi; 87 laboratorium medik; 37 penyelenggara uji profisiensi; 567 lembaga sertifikasi; dan 219 lembaga inspeksi.
Dalam mengoperasikan sistem akreditasi yang berorientasi kepada kompetensi, konsistensi, dan imparsialitas serta pengakuan internasional, sampai tahun 2021, BSN melalui KAN mengoperasikan 33 skema akreditasi dan 14 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional.
Salah satunya yang terbaru adalah akreditasi Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca (Green House Gases).
“BSN juga menetapkan 41 skema penerapan standar untuk memudahkan pelaku usaha dalam menerapkan SNI,” imbuhnya.
Di tahun 2021, BSN telah memberikan pelayanan standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada stakeholder melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Pekanbaru, Palembang, Bandung, Surabaya, dan Makassar melalui penyediaan konsultasi, pembinaan, pelatihan, dan lain-lain.
Untuk meningkatkan efektifitas penerapan SNI, BSN melaksanakan kegiatan promosi standar dan penilaian kesesuaian terhadap 8.963 orang serta sosialisasi kepada penerap SNI terhadap 6.812 orang.
Selain itu, Kukuh mengatakan, sebagai implementasi Undang-undang Cipta Kerja, BSN diberikan amanat mengembangkan sistem pembinaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan kategori usaha risiko rendah. Pada tahun 2021, BSN meluncurkan aplikasi SNI Bina UMK yang dapat diakses melalui binaumk.bsn.go.id.
Editor : Ali Masduki