get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Stabilitas dan Likuiditas Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS Sosialisasikan Kewenangan Baru, Bisa Lakukan Pengawasan Perbankkan hingga Tangani Asuransi

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:50 WIB
header img
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mensosialisasikan pengawasan hingga pemeriksaan bank dan perusahaan asuransi. Foto iNewsSurabaya/ist

Didik Madiyono memaparkan tentang Resolusi Bank khususnya dalam alur penanganan dan Penyelesaian Bank sesuai UU P2SK yaitu bank dalam pengawasan normal, bank dalam penyehatan dan bank dalam resolusi.

"Rencana resolusi ini semua bank wajib membuat resolution plan. Untuk bank yang belum ada resolusi, kita sosialiasi untuk penyusunannya. Karena mencegah kegagalan bank itu lebih baik daripada mengobati kalau gagal. Jadi pendekatan kita adalah dalam usaha penyehatan," tukas Didik.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut