Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Cairkan Rekening Nasabah BPR Prima Master Bank Surabaya, Ini Cara Klaim dan Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

LPS Sosialisasikan Kewenangan Baru, Bisa Lakukan Pengawasan Perbankkan hingga Tangani Asuransi

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:50 WIB
  • author Arif Ardliyanto
LPS Sosialisasikan Kewenangan Baru, Bisa Lakukan Pengawasan Perbankkan hingga Tangani Asuransi
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mensosialisasikan pengawasan hingga pemeriksaan bank dan perusahaan asuransi. Foto iNewsSurabaya/ist

Didik Madiyono memaparkan tentang Resolusi Bank khususnya dalam alur penanganan dan Penyelesaian Bank sesuai UU P2SK yaitu bank dalam pengawasan normal, bank dalam penyehatan dan bank dalam resolusi.

"Rencana resolusi ini semua bank wajib membuat resolution plan. Untuk bank yang belum ada resolusi, kita sosialiasi untuk penyusunannya. Karena mencegah kegagalan bank itu lebih baik daripada mengobati kalau gagal. Jadi pendekatan kita adalah dalam usaha penyehatan," tukas Didik.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut