get app
inews
Aa Text
Read Next : Naik Gerobak Sapi, Ganjar Diarak Ratusan Ribu Warga Keliling Solo Tempat Lahir Gibran

Soal e-KTP Diungkit untuk Serang Ganjar Pranowo, Pegiat Medsos Ini Ajak Diskusi Data

Rabu, 28 Juni 2023 | 15:15 WIB
header img
Isu soal kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diungkit. Foto/Tangkapan layar

Postingan berisi tuduhan yang tidak benar tersebut, ditanggapi oleh pegiat media sosial Septian Raharjo atau yang akrab disapa Gus Raharjo.

Pemilik akun twitter @Gus_Raharjo ini menantang akun tersebut untuk berdiskusi dan memintanya untuk membuktikan jika benar tuduhan tersebut.

Gus Raharjo bahkan mengaku memiliki data lengkap soal kasus e-KTP, yang membuktikan bahwa sama sekali tidak ada keterlibatan Ganjar, sesuai dengan fakta persidangan.

“Mas butuh data apa soal ektp ?? Dm no Wa Saya kasih Data Soal Ektp . Biar clear tidak hoax. Apa kita Diskusi Ngobrol Di Surabaya ? Biar tidak ada fitnah diantara Jenengan dan berita tahun 2017 yang di upload ini. Jadi jangan buat Propaganda fitnah yang sebenarnya Sudah Clear dan Putusan Pengadilanya sudah selasai. Kalo setuju diatur jadwalnya, Saya Siap mas. Terimaksih,” twiit @Gus_Raharjo.

Tidak ditemukannya bukti keterlibatan Ganjar dalam kasus tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ditemukan bukti keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan eKTP.

Menurut Firli, penyelidikan atau penyidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup. 

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ujar Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) lalu.

Termasuk, lanjut Firli, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara namun alat bukti tersebut tidak kuat maka harus dihentikan.  Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, keterlibatan Ganjar saat itu belum masuk standar pembuktian.

"Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel dalam podcast di kanal YouTube-nya dikutip, Rabu (19/10/2022).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut