KEDIRI, iNews.id – Polda Jawa Timur serius menertibkan tambang-tambang ilegal di Lereng Gunung Kelud, Kediri. Polda telah menyita alat berat sebagai barang bukti adanya penambangan ilegal.
Penitaan dilakukan di dua tempat berbeda yakni Desa Sugih Waras dan Desa Sumber Petung di area Lereng Gunung Kelud Kediri. Kedua lokasi tersebut diindikasikan milik Susiadi dan Hari, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua kunci alat berat dan melakukan penahanan terhadap penambang.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombespol Farman mengakui pihaknya melakukan razia tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kediri, tepatnya di Lereng Gunung Kelud, Kediri. "Dua kunci alat berat kami amankan, satu karyawan tambang juga kami amankan untuk kami mintai keterangan," katanya.
Selain kunci, Polda juga mengamankan alat berat berupa excavator yang dipergunakan untuk melakukan penambangan. Dua alat berat tersebut masih berada di wilayah Kediri dengan diberi police line. “Kami amankan sebagai alat bukti, sementara kita titipkan di Kediri," akunya.
Saat ini, pemilik tambang ilegal di Lereng Gunung Kelud, Kediri masih belum dimintai keterangan. Sedangkan penambang yang dimintai keterangan sudah di tahan di Polda Jatim.
Polda Jawa Timur serius menertibkan tambang-tambang ilegal di Lereng Gunung Kelud, Kediri
Sementara itu, Susiadi salah satu pemilik tambang ilegal di Lereng Gunung Kelud Kediri membenarkan kalau lokasi tambangnya berhenti operasi. Ia menceritakan, saat melakukan penambangan tiba-tiba dihentikan aparat kepolisian, karena lokasi tambangnya dinilai tidak berizin. “Iya mas dihentikan polisi,” katanya.
Sus panggilan Susiadi menerangkan, aparat kepolisian juga melakukan penyitaan alat berat miliknya. Kunci alat berat yang beroperasi di lokasi penambang diamankan aparat kepolisian. “Kunci excavator saya dibawa mas,” ucapnya.
Disinggung apakah ada karyawannya yang ditahan, Sus mengaku petugas tambangnya tidak aada yang ditahan. “Yang ditahan pegawainya Pak Hari,” ungkap dia.
Editor : Arif Ardliyanto