JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Ketuan Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni, meminta Kejaksaan Agung mengusut dugaan makelar kasus korupsi BAKTI Kominfo dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Kejagung juga diminta agara transparan serta tidak takut dalam penegakan kukum dan jika terbukti segera menetapkan tersangka lainnya.
Termasuk dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Ario Bimo Nandito Arieotedjo, yang diduga menjadi Makelar Kasus BTS Keminfo Rp27 milyar
Sultoni menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal Kasus Markus Rp27 milyar ini sampai Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka lainnya.
"Jika ada keterkaitan saudara Dito Arieotedjo, kiranya Kejaksaan Agung segera menangkap, karena dugaan sangat kuat keterlibatan dalam Makelar Kasus," tegasnya, Kamis (20/7/2023). Dia akan terus melakukan aksi lanjutan sampai kejelasan kasus ini terungkap seterang-terang nya dan menangkap Mafia Makelar Kasus Rp27 Milyar Korupsi BTS Keminfo.
Menurut Sultoni, Dito lebih baik segera mundur dari jabatan menteri olah raga, agar bisa lebih fokus menghadapi pemeriksaan nantinya.
"Lebih lagi di kementrian pemuda dan olahraga ini banyak program-program kepemudaan yang sedang berjalan, sehingga semua bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut tercatat menerima aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.
Pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito, juga perlu dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan kasus korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.
Pemeriksaan terhadap Dito terkait dengan keterangan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang menyebutkan adanya penyerahan uang senilai Rp 119 miliar kepada sejumlah pihak terkait "penyelesaian" kasus BTS.
Irwan menyebut memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staff khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Penyerahan uang itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.
Editor : Ali Masduki