JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kepala Basarnas Henri Alfiandi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun.
Terandung kasus korupsi, Kepala Basarnas periode 2021-2023 ini ternyata memiliki kekayaan yang cukup spektakuler. Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Henri Alfiandi mempunyai total harta kekayaan Rp10.973.754.000 atau Rp10,9 miliar.
Harta senilai Rp10,9 miliar tersebut dilaporkan Henri dalam rangka mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Basarnas. Harta kekayaan Kepala Basarnas yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023
Dari LHKPN yang dikutip laman elhkpn.kpk.go.id., Jakarta, Kamis (27/7/2023) yang diserahkan ke KPK, Henri ternyata memiliki pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL tahun 2019 seharga Rp650 juta.
Selain pesawat terbang, mantan Asisten Operasional (Asops) KASAU tersebut juga memiliki lima aset tanah yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Total aset tanah Henri yang tercatat hasil sendiri itu senilai Rp4,8 miliar.
Editor : Ali Masduki