get app
inews
Aa Text
Read Next : Perairan Tercemar Mikroplastik, Pelajar di Banyuwangi Jadi Detektif Sungai

Sungai Tulungagung Terpapar Mikroplastik

Minggu, 16 Januari 2022 | 17:57 WIB
header img
Aktivis lingkungan mengambil sampel air untuk diidentifikasi di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Ecoton for iNewsSurabaya.id)

Untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik di perairan maka ECOTON mendorong Bupati Tulungagung untuk menanggulangi pengurangan sumber mikroplastik, perlunya kebijakan untuk mengurangi atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti Tas kresek, Sachet, Sedotan, Styrofoam. 

Saat ini di Indonesia terdapat 40 Kota/kabupaten dan Propinsi yang memiliki Peraturan Daerah pembatasan dan pelarangan pemakaian plastik sekali pakai. 

"Maka dari itu Bupati Tulungagung harus segera membuat peraturan tentang pembatasan plastik sekali pakai yang akan mengatur tentang penggunaan plastik sekali pakai di Kabupaten Tulungagung," tandasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut