SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang memanas. Setelah dilaporkan Dedi Dores, Banom Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sampang melaporkan balik Dedi Dores atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Sampang, Rabu (02/8/2023).
Laporan Banom partai berlambang Ka’bah itu yakni, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Angkatan Muda Ka’bah dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) merespon atas pelaporan Dedi Dores ke Mapolda Jatim yang mengatakan bahwa Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Sampang dianggap telah menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019.
Usai menyampaikan laporan ke penyidik Unit II Satreskrim Polres Sampang, Ketua Banom AMK Sampang, Nurul Huda, mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan karena pihaknya mengaku telah difitnah dan diresahkan oleh Dedi Dores yang menuduh Sekjen, Bendahara dan Ketua DPC PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg tahun 2019 lalu.
“Laporan yang dilakukan Dedi Dores itu merupakan fitnah yang sangat keji sehingga kami (Banom) GPK, AMK dan GMPI melaporkan balik Dedi Dores ke Mapolres Sampang, ujarnya.
Laporan balik ini dilakukan, sambung pria yang akrab disapa Ra Huda, supaya tidak menjadi isu yang bias. Karena memang setelah melaporkan ke Polda Jatim Dedi Dores telah merilis ke beberapa media dan itu sangat meresahkan untuk PPP dan masyarakat.
Dedi Dores ini sebelumnya anggota DPRD Sampang dari Partai PPP yang telah dipecat dari Partai. Namun, ia masih melakukan upaya hukum. Maka laporan yang kami layangkan ini mengenai pencemaran nama baik dan undang-undang (UU) ITE.
Menurut Huda PPP di Sampang merupakan partai yang besar dan tentu sangat meresahkan dengan laporan tuduhan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 yang dilayangkan kepada Sekjen, Bendahara dan Ketua DPC.
Banom sebagai bagian dari DPC PPP Sampang sudah sampaikan keterangan dan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik atas tuduhan merugikan dan meresahkan tersebut.
“Kami harap laporan yang disampaikan ini bisa segera diproses oleh Polres Sampang agar menjadi efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai PPP Sampang,” harapnya.
Sementara Kasi Humas, Ipda Sujianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan laporan Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami akan proses sesuai aturan yang ada," pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto