SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Kemenkumham Jatim memberikan wadah ekspresi hobi bagi warga binaan. Mereka dibebaskan untuk mengekspresikan diri melalui gelaran Festival Band Antar Warga Binaan Pemasyarakatan se-Jatim hari ini (3/8).
"Ini salah satu implementasi dari amanah UU 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak pembinaan kemandirian sekaligus kegiatan rekreasional bagi warga binaan," urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Tengah Lapas I Surabaya diikuti oleh delapan grup band. Mereka telah melakukan seleksi dari tujuh korwil di Jatim, Korwil Surabaya, sebagai tuan rumah mengirimkan dua wakil.
"Kami melihat musik sangat digemari di masyarakat, begitu juga di lapas/rutan yang banyak menjadikan musik sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan," tutur Imam.
Dalam kegiatan tersebut, setiap grup band membawakan tiga jenis lagu. Pertama adalah lagu yang sudah ditetapkan juri, yaitu lagu "Bis Kota" yang ditulis oleh Teddy Sujaya - Pamungkas NM.
"Selain itu, peserta juga harus membawakan lagu pilihannya sendiri dan juga lagu ciptaannya sendiri," imbuh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo yang menjadi promotor acara.
Editor : Arif Ardliyanto