Menurut dia, dalam setiap harinya, jukir resmi yang berada di tepi jalan umum, diberikan karcis parkir oleh Satgas Dishub Surabaya. Jumlah karcis yang diberikan itu disesuaikan dengan potensi pendapatan parkir pada setiap titik lokasi.
"Tapi kalau (sehari) karcis habis, Jukir juga berhak minta lagi, ada Satgas yang memberikan itu. Karenanya kita sampaikan masyarakat untuk minta (karcis). Kalau masyarakat tidak minta, kan PAD-nya ndak (masuk) ke kita," ujarnya.
Oleh sebabnya, ia menyatakan, bahwa pihaknya intens melakukan sosialisasi terkait karcis parkir kepada pengguna jasa dan Jukir. Pihaknya berharap, melalui sosialisasi gerakan minta karcis ini dapat meningkatkan PAD Kota Surabaya dan mencegah kebocoran retribusi parkir. "Harapannya PAD dapat lebih baik. Kita ingin meningkatkan pendapatan dari parkir ini dengan melihat potensinya," ujarnya.
Tundjung menyebut, bahwa potensi pendapatan parkir di setiap titik lokasi tidaklah sama. Dan bahkan, potensi pendapatan dari parkir ini bisa berubah-ubah naik atau turun. "Jadi bisa berubah-ubah, bertambah atau berkurang. Katakan kalau misal ada event itu bisa bertambah," katanya.
Ia menambahkan, bahwa sekarang ini pihaknya tengah mengkaji mekanisme terkait pembayaran retribusi parkir. Ia berharap, transaksi pembayaran parkir di tepi jalan umum, seluruhnya bisa dilakukan melalui cashless atau non tunai. "Harapannya cashless. Tapi kita lagi melakukan beberapa kajian alternatif untuk mekanisme pemungutannya. Nantinya akan dilakukan finalisasi, pembahasan dan lain-lain," sebutnya.
Editor : Arif Ardliyanto