Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Boleh Beroperasi Lewat Jam 10 Malam, Ini Aturan Baru Miras di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

4.300 Aset Nganggur, Pemkot Surabaya Sewakan ke Pihak Ketiga, Begini Skema yang Ditawarkan

Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:03 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
4.300 Aset Nganggur, Pemkot Surabaya Sewakan ke Pihak Ketiga, Begini Skema yang Ditawarkan
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan berbagai terobosan agar aset milik daerah tidak hanya tercatat rapi, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi warga maupun kota. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang lebih produktif. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini melakukan berbagai terobosan agar aset milik daerah tidak hanya tercatat rapi, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi warga maupun kota.

Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan pentingnya penataan administrasi aset secara tertib. Dengan tata usaha yang baik, proses pemanfaatan aset bisa lebih efisien dan terarah. “Kalau tata usahanya rapi, pemanfaatan aset juga bisa lebih optimal,” ujarnya.

Wiwiek menjelaskan, aset daerah yang disewakan harus sesuai peruntukan, baik untuk perdagangan, jasa, perumahan, maupun sektor lain. Bahkan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diberi kesempatan memanfaatkan aset Pemkot asalkan memenuhi syarat.

Salah satu langkah yang sudah dijalankan adalah kegiatan business matching yang mempertemukan pelaku usaha skala kecil hingga besar dengan pemerintah. “UKM itu juga pengusaha, jadi mereka bisa ikut serta menjajaki peluang pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.

Saat ini, BPKAD tengah memetakan sekitar 4.300 bidang aset milik Pemkot yang potensial dimanfaatkan. Wiwiek menekankan bahwa tidak semua lahan kosong di Surabaya merupakan milik Pemkot, sehingga masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut