get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Surabaya Tegas, RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini Tiga Pungutan yang Diizinkan

Tak Lagi Sekadar Atur Kendaraan, Juru Parkir Surabaya Dibekali Keahlian dan Sertifikat

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:57 WIB
header img
Pemkot Surabaya menggelar pelatihan dan sertifikasi juru parkir untuk meningkatkan keterampilan, keselamatan kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Foto iNewsSurabaya.id/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perparkiran melalui penguatan sumber daya manusia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat bagi petugas juru parkir dengan fokus pada peningkatan keterampilan, keselamatan kerja, dan profesionalisme.

Program yang digelar melalui kerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun itu diikuti sekitar 70 petugas parkir pada tahap pertama. Pelatihan berlangsung selama dua hari, 23-24 Juni 2026, di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya.

Peserta berasal dari berbagai titik layanan parkir, baik juru parkir tepi jalan umum (TJU) maupun petugas parkir persil yang beroperasi di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pelatihan tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun standar kompetensi bagi profesi juru parkir. Ke depan, kompetensi dan keterampilan akan menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas layanan perparkiran di Surabaya.

"Melalui pelatihan ini kami ingin membentuk petugas parkir yang memiliki kemampuan, pemahaman, dan standar pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Trio, profesi juru parkir tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan biasa. Seiring perkembangan kota dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, petugas parkir dituntut memiliki keterampilan yang memadai serta pemahaman mengenai keselamatan kerja.

Karena itu, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi setelah mengikuti pelatihan. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa mereka telah mendapatkan pembekalan dan memiliki kemampuan dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut