get app
inews
Aa Read Next : IBID Tawarkan Pengalaman Lelang yang Mudah dengan Sistem Digital, Begini Cara Mengikutinya

Waduh! Masa Sewa Belum Habis, Pabrik Darmi Bersaudara Dilelang

Senin, 14 Agustus 2023 | 17:21 WIB
header img
Karyawan beraktifitas di pabrik kayu PT Darmi Bersaudara. Foto/Ali

SURABAYA, iNewsSurabaya.id -  Nasib tragis dialami PT Darmi Bersaudara. Masa sewa belum habis, namun pabrik Fs Asiaraya, di Pasuruan yang selama ini menjadi kegiatan produksi kayu dilelang oleh pemegang cessie. Padahal masa sewa terhitung sejak 15 Juli 2016 dan baru berkahir pada tanggal 13 Oktober 2029.

Kuasa Hukum PT Darmi Bersaurdara, Sabar Jhonson Situmorang mengatakan untuk menghindari eksekusi, sejauh ini pihaknya melakukan upaya mediasi antara PT Darmi Bersaudara dengan pemenang lelang. Namun upaya tersebut buntu dan tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan.

"Meskipun telah berupaya keras, kami belum berhasil mencapai titik tengah dalam upaya menyelesaikan sengketa sewa,"  ungkapnya melalui siaran tertulis, Senin (14/8/2023).

Sabar Jhonson bilang, Darmi Bersaudara tidak akan menyerah begitu saja lantaran banyak karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan dan mengikuti proses persidangan dengan penuh kerjasama. Persidangan lanjutan dijadwalkan akan berlangsung pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023.

"Kami menyadari bahwa nasib pekerja di Pabrik Fs Asiaraya juga menjadi perhatian penting. Keputusan mengenai nasib pekerja akan ditentukan dalam jalannya persidangan antara pemenang lelang dan kami sebagai penyewa, PT Darmi Bersaudara," kataa dia.

Ia berharap, pada sidang nanti hakim dapat mempertimbangkan dengan bijaksana dan adil, sehingga keinginan penyewa dapat dipertimbangkan dengan sepenuhnya.

"Dalam proses ini, kami percaya bahwa hakim memiliki peran penting sebagai wakil Tuhan dalam menciptakan keadilan. Kami menganggap penting agar hakim mempertimbangkan dengan seksama kerugian yang timbul akibat sisa masa sewa, investasi dalam mesin, dan bahan baku kayu yang telah kami lakukan sebagai penyewa,"  terangnya.

"Kami berharap pada keadilan dan kebijaksanaan hakim dalam proses persidangan ini. Keputusan yang diambil akan mempengaruhi berbagai aspek, termasuk pekerja dan investasi yang telah kami lakukan," tutup Sabar Jhonson Situmorang.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut