SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat aktif memanfaatkan layanan Command Center (CC) 112. Mereka bisa mengadukan persoalan parkir liar hingga adanya kebakaran yang menyangkut kepentingan masyarakat umum.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto menyebutkan, bahwa ketika terjadi kebakaran, terkadang masih ada warga yang ingin memadamkan api sendiri. Ini lantaran kobaran api dinilai warga masih terlalu kecil.
"Jadi terkadang masih ada warga yang merasa ada kebakaran dipadamkan sendiri dan baru kalau tidak mampu, terus hubungi 112. Setelah ditanya, kalau apinya masih kecil terus panggil PMK (Dinas Pemadam), mereka khawatir bayar, padahal layanan kami gratis," kata Dedik Irianto saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).
Oleh sebabnya, Dedik kembali mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor ke layanan CC 112. Meski saat itu warga mengalami atau melihat peristiwa kebakaran dengan kobaran api kecil. "Terpenting kalau terjadi kebakaran, segera hubungi 112 dan layanan kami gratis," tegasnya.
DPKP Surabaya mencatat, data sejak bulan Januari hingga 13 Agustus 2023, telah terjadi 315 kali peristiwa kebakaran di Kota Pahlawan. Dengan rincian, sebanyak 63 kejadian kebakaran kategori bangunan, 8 kendaraan dan 244 lainnya merupakan non-bangunan.
Lebih rinci, Dedik memaparkan, bahwa kebakaran pada kategori bangunan ini terdiri dari Perumahan 39 kali, Industri 4 kali serta Umum & Dagang 20 kali. Selanjutnya untuk kejadian kebakaran kategori kendaraan, terdiri dari Kendaran Roda <4 lima kali, Kendaraan Roda 4 dua kali, dan Kendaraan Roda >4 satu kali.
Editor : Arif Ardliyanto