Berikut Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun IKA Unitomo :
- Pada Hari Jum’at, Tanggal 25 Agustus 2023 sekitar Jam 06.30 Wib, Wali Kelas Korban di Ponpes mendatangi rumah Orang Tua Korban, dan mengatakan bahwa Korban saat itu sedang Sakit dan sedang dirawat di RS. Suyudi Lamongan.
- Kemudian sekitar Jam 07.00 Wib, Orang Tua Korban tiba di RS. Suyudi Lamongan, dan disambut oleh perwakilan Ponpes dan diberitahu agar bersabar dan ikhlas.
- Setelah itu Orang Tua korban menuju ruang IGD RS dan diberitahu oleh petugas RS. Suyudi Lamongan bahwa Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan petugas memberitahu bahwa Korban sudah dalam keadaan meninggal ketika dibawa ke RS. Suyudi Lamongan.
- Saat di RS. Suyudi Lamongan, keluarga korban mendapati anak sudah dibungkus kain berwarna coklat
- Perwakilan Ponpes Tarbiyatul Tolabah saat itu menyarankan kepada Orang Tua Korban agar jenazah Korban agar segera dimakamkan.
- Setelah itu, jenazah dibawah pulang ke rumah. Kemudian, setelah itu para anggota keluarga setelah melihat kondisi jenazah merasa ada kejanggalan dan tidak wajar. Akhirnya setelah melakukan perundingan, keluarga korban melakukan pelaporan ke Polres Lamongan.
- Kemudian pihak Polres Lamongan mendatangi kediaman keluarga korban dan setelahnya membawa jenazah Korban ke RSUD dr. Sugiri Lamongan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban.
- Petugas RSUD. Sugiri Lamongan ketika melakukan observasi awal menyatakan kepada Orang Tua Korban bahwa terindikasi kematian Korban tidak wajar.
- Setelah pihak RSUD. Sugiri Lamongan melakukan virtual autopsi terhadap jenazah Korban, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Korban sudah meninggal selama lebih dari 24 Jam karena jenazah Korban sudah mengalami pembusukan.
2. Pada pengamatan awal, jelas sekali terlihat ada luka-luka akibat kekerasan pada tubuh Korban.
3. Ditemukan luka-luka lebam di sekujur tubuh Korban.
4. Terdapat luka di Kepala Korban dan di wilayah sekitar kemaluan dan anus Korban.
5. Terdapat indikasi penyiksaan terhadap Korban.
6. Diduga penyebab kematian Korban adalah luka di kepala Korban akibat kekerasan benda tumpul.
Diberitakan, seorang santri salah satu pondok pesantren di Lamongan, meninggal dunia, diduga dianiaya. Pada tubuh korban berinisial MHK (15), warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka lebam diduga pukulan benda tumpul.
Paman korban, Mulkan, mengatakan, keluarga korban sebelumnya mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa korban sakit dan dirawat di RS Suyuti pada Jumat (25/8/2023) pagi.
Tak lama berselang korban dilaporkan sudah meninggal dan diantar ke rumah. Sampai di rumah keluarga memeriksa tubuh korban dan mendapati ada memar di bagian kaki kanan dan kiri serta kemaluan korban. Selain itu, seragam yang dikenakan korban juga terlihat ada bercak darah.
Editor : Ali Masduki